KARAWANG (Pajajaran Ekspres) – Selasa, 24/01/2023 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra., SE.,MM.,AWP didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan sdr. Ilma Megantara melakukan giat audiensi silaturahmi ke Polres Karawang. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di ruang kerjanya.
Kunjungan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra., SE., MM.,AWP dalam rangka silaturahmi dan berkoordinasi dalam menjalin sinergitas dengan Polri di Polres Karawang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyambut baik kedatangan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang beserta jajaran. Dan menyampaikan semoga sinergitas Polres Karawang dengan pihak Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat terus kita tingkatkan, khususnya untuk masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.
Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan bagian dari tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan UU No.33 dan 34 Tahun 1964. Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang diserahkan oleh Jasa Raharja. Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi nomor kendaraan di Samsat.