Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Headline · 25 Jul 2024 07:12 WIB

Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalin Sinergi Dengan Ombudsman RI


					Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalin Sinergi Dengan Ombudsman RI Perbesar

BANDUNG – Sebagai wujud upaya pencegahan dan penurunan tingkat fatalitas serta penyempurnaan pelayanan masyarakat sebagai korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Barat, maka Jasa Raharja Kantor Pusat bersama Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat lakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Barat dengan mengadakan kegiatan Diskusi Optimalisasi Perlindungan Kecelakaan dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas pada hari Kamis, Tanggal 25 Juli 2024. Hal ini yang menjadi Salah satu upaya PT Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak stakeholder.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya menjalin sinergi bersama Ombudsman RI, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat juga berkesempatan untuk mengenalkan tugas dan fungsinya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, dengan mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kegiatan Diskusi ini pun merupakan sinergi Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan Ombudsman RI. Kami menyampaikan kinerja pelayanan kami di wilayah Provinsi Jawa Barat, dan upaya-upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam bidang pelayanan santunan maupun di Pelayanan Kantor Samsat” ungkap Hendriawanto. Semoga dengan adanya sinergi bersama Ombudsman RI, pelayanan publik Jasa Raharja dapat ditingkatkan lagi kepada masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah