BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Aduan mengenai aliran air PDAM yang tidak lancar kerap diterima Ombudsman Jawa Barat. Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine di Kantor Ombudsman Jabar Jalan Kebonwaru Utara, Jumat (17/02).
“Saat awal tahun langsung ada aduan mengenai air PDAM di Kota Bandung. Sampai saat ini sudah ada tiga aduan. Meski sedikit, tapi kita harus lihat adanya permasalahan yang berulang,” ujar Fitry.
Jenis aduannya, berupa air yang mengalir kecil, air berhenti, atau lancar tapi hanya tengah malam. Masyarakat pun harus membeli air literan seperti galon untuk memenuhi kekurangan air.
“Laporan ini masuk dalam kategori reaksi cepat Ombudsman (RCO). Hampir kebanyakan pengaduan yang masuk belum ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Dirut Perumda Tirta Wening, Sonny Salimi memastikan, pihaknya tidak pernah menahan air untuk tidak didistribusikan ke masyarakat
“Secara idel, harusnya suplai air untuk Kota Bandung mencapai 6.000 liter per detik. Saat ini suplai kita baru berkisar 2.200-2.400 liter per detik. Itu pun sangat berpengaruh terhadap cuaca di cekungan Bandung,” jelas Sonny.
Jika terdapat kendala aliran, ia mengatakan, warga bisa segera menghubungi PDAM untuk mendapatkan kompensasi.
“Nanti akan kami sediakan mobil tangki air sebagai kompensasi. Kami menghadirkan satu mobil tangki air kapasitas 5.000 liter yang bisa dimanfaat untuk 10-15 individu kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” paparnya.
Pun saat masa paceklik atau kondisi insidental, PDAM biasanya akan menyediakan air gratis dari mobil tangki. Sebagai pengolah air, PDAM memiliki tugas untuk mendistribusikan air. Hal ini membutuhkan proses yang panjang dan harus diselesaikan secara bertahap.