SUMEDANG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Satlantas Polres Sumedang melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan secara terpadu di wilayah Kabupaten Sumedang, (12/07).
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Rosita Hulima didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andy Nurjaman Saleh dan Suryadi Kusumah, Staf Adm Samsat Jatinangor menyampaikan beberapa usulan kegiatan pencegahan kecelakaan. Adapun kegiatan yang diusulkan antara lain pembuatan konten media sosial yang berisi pesan keselamatan dan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan pesan keselamatan di titik rawan Laka Lantas
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.