Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 27 Apr 2023 14:18 WIB

Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira di Ruang Kerja nya Menerima Kunjungan Kerja Bapak Robby selaku Pengurus Angkutan Umum PO Deborah yang berlokasi di Wilayah Kota Depok.

Kunjungan di sambut baik oleh Gusti, ini merupakan Respon Positif dari PO Deborah yang beberapa waktu lalu sempat di kunjungi oleh Gusti Petugas Jasa Raharja ke Kantor PO Deborah di Jalan KSU Depok terkait Rekonsiliasi Data Angkutan Umum yang di Miliki PO Deborah.

Meskipun memang kondisi Masyarakat dan Perekonomian belum terlalu baik khusus nya di Bidang Transportasi Angkutan Umum tapi PO Deborah tetap Berupaya Tertib serta Disiplin terhadap Administrasi maupun Kewajibannya sebagai Angkutan Umum yang Layak dan Nyaman.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Ini Berproses dan Bertahap, Kedepanya akan terus Berupaya Lebih Baik tidak hanya dalam pelayanan kepada Penyewa Angkutan umum PO Deborah namun kepada Pemerintah juga kami akan patuh pada aturan, Ucap Pak Robby. Gusti Mengapresiasi PO Deborah atas upaya yang sudah di lakukan untuk Perbaikan.

Sesuai dengan Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 yang di Amanahkan oleh Pemerintah ke Jasa Raharja sebagai Pengelola Dana atas Korban Kecelakaan Lalu Lintas ini merupakan Kepastian Jaminan kepada Penumpang maupun Crew dalam Angkutan tersebut jika terjadi Musibah Kecelakaan baik Korban Luka-luka maupun Meninggal Dunia akan Mendapatkan Santunan Oleh Pemerintah Melalui Jasa Raharja jika SWDKLLJ dan IWKBU nya Masih Berlaku. Di Harapkan Hal Positif ini bisa Menjadi Contoh bagi PO Maupun Angkutan Umum lainya agar Tertib Administrasi dan Kewajibannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Pembagian Brosur

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah