Bandung, 21 Mei 2026 – Jasa Raharja Kantor Cabang Bandung bersama para dosen Universitas Widyatama Kota Bandung dan Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi JRKU sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung tanggal 21 Mei 2026 di Gedung Kampus Universitas Widyatama Bandung dihadiri oleh Kepala Cabang Bandung Dwi Restu Handoyo sebagai narasumber didampingi Kanit Gakkum Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana dan dihadiri para dosen serta segenap para mahasiswa/mahasiswi Universitas Widyatama Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para dosen dan mahasiswa dan mahasiswi mengenai berbagai fitur dan manfaat yang tersedia dalam aplikasi JRKU, sehingga saat menjadi pengemudi dapat memanfaatkan layanan Jasa Raharja dengan lebih mudah, cepat, dan efisien kapan saja dibutuhkan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja juga memperkenalkan fitur terbaru pada aplikasi JRKU, yaitu “Lapor Laka”, sebuah inovasi layanan digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, dalam melakukan pelaporan kecelakaan lalu lintas secara langsung melalui aplikasi. Dengan adanya fitur ini, proses pelaporan kejadian kecelakaan menjadi lebih praktis karena pengguna dapat menyampaikan informasi awal terkait insiden yang terjadi secara cepat, sehingga memungkinkan percepatan proses penanganan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain sebagai sarana edukasi terkait penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran saat menjadi pengemudi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, perlindungan bagi pengguna jalan, serta pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kolaborasi bersama komunitas Kampus Universitas Widyatama Kota Bandung, Jasa Raharja berharap transformasi digital pelayanan dapat semakin menjangkau masyarakat luas, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan respons yang lebih cepat dalam penanganan kejadian kecelakaan.



























