Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 19 Mar 2025 14:07 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Lakukan Penandatangan Berita Acara Hibah Dengan Kasat Lantas Polres Indramayu


					Jasa Raharja Cabang Indramayu Lakukan Penandatangan Berita Acara Hibah Dengan Kasat Lantas Polres Indramayu Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Cabang Indramayu melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dengan Kasat Lantas Polres Indramayu, Rabu 19 Maret 2025. Penandatanganan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu Tahun 2025 yang akan beroperasi selama periode mudik.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Kasat Lantas Polres Indramayu oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, yang didampingi Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Wicaksono Adi Nugroho, bersama Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K.

Afriyanti menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus berperan aktif dalam mendukung pengamanan arus mudik Lebaran 2025, termasuk dengan menghadirkan petugasnya di Pos Pelayanan Terpadu di UPPKB Losarang. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap sinergi antara Jasa Raharja dan Polres Indramayu dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalu lintas selama periode mudik lebaran 1446 H,” ujar Afriyanti. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebelum melakukan perjalanan. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan selamat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jalin Kerjasama Dengan Planet Ban Store Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak

26 April 2025 - 16:15 WIB

Kolaborasi Kepala Cabang Bandung bersama Kasatlantas dan Kanit Lantas dalam rangka Upaya Penurunan Tingkat Laka

26 April 2025 - 16:12 WIB

Hulubalang Kembali Eksis Menunjukkan Nilai Persaudaraan

26 April 2025 - 15:42 WIB

Jabar Bergerak! Stunting Tinggi, Daun Kelor Jadi Senjata Rahasia?

26 April 2025 - 15:28 WIB

Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kolaborasi dengan Mitra untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

25 April 2025 - 20:05 WIB

Kepala Cabang Bandung bersama Kasi STNK Polda Jabar di Samsat Digital Leuwi Panjang dalam rangka lomba inovasi Pelayanan Publik

25 April 2025 - 17:16 WIB

Trending di Berita Daerah