CIREBON – Jasa Raharja Cirebon melakukan kunjungan Ahli Waris ke Desa Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon oleh Putri Maulina Nirwanti, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota pada Senin, 10 Maret 2025. Kecelakaan Lalu lintas itu terjadi pada Sabtu, 08 Maret 2025 di JL Raya By Pass Brigjen Darsono Kota Cirebon.
Kunjungan ini dilakukan untuk menyerahkan santunan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut berduka cita dan Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Serta salah satu upaya Jasa Raharja dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, serta Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah keluarga korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.