Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 25 Jul 2023 23:27 WIB

Jasa Raharja dan KNPI berkomitmen menjaga bonus demografi tahun 2030 dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas


					Jasa Raharja dan KNPI berkomitmen menjaga bonus demografi tahun 2030 dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas Perbesar

JAKARTA (pajajaranekspres.com) – Jasa Raharja bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), sebagai organisasi kepemudaan nasional, menjalin kerja sama dalam peningkatan keselamatan lalu lintas.

Kesepakatan kedua belah pihak itu, tertuang dalam Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas yang ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Muhammad Ryano Panjaitan, di Jakarta, Kamis (20/07/2023).

Munadi menyampaikan, tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka mengurangi angka dan dampak kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. “Kesepakatan bersama ini mencakup berbagai aspek dalam rangka meningkatkan kinerja kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Munadi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Bersiap Memberangkatkan Peserta Mudik Gartis di Terminal Cicaheum Kota Bandung

Adapun, kata Munadi, ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi kerja sama dalam program peningkatan keselamatan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja yang nantinya akan didukung oleh KNPI. “Serta kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Lebih lanjut Munadi mengatakan, bahwa pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan dievaluasi secara periodik setiap enam bulan sekali oleh kedua belah pihak. Langkah tersebut untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan. “Perjanjian kerja sama ini tentunya akan memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Koordinasi Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Dengan Kanit Regident Polresta Cirebon dan Kepala P3DW Kabupaten Cirebon I Sumber Terkait Program Kerja dan Rencana Pengutipan SWDKLLJ atas STCK

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Muhammad Ryano Panjaitan, mengatakan, bahwa program yang disepakati dalam kesepakatan bersama ini akan dilaksanakan secara transparan. “Informasi, dokumentasi, transfer pengetahuan, dan hal-hal lain yang relevan akan dibuka dan dikomunikasikan secara terbuka antara kedua belah pihak untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program bersama,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Giat PPKL di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi

30 November 2023 - 11:19 WIB

Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

30 November 2023 - 11:12 WIB

Rumah Sakit Rekanan Jasa Raharja Ikuti Launching Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DK-FKMN-JR)

29 November 2023 - 14:11 WIB

Penandantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Raharja Indramayu Dengan RS Mitra Plumbon Patrol

29 November 2023 - 14:08 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

28 November 2023 - 23:08 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Profesi Karyawan Swasta, PT Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di PT Ceres

28 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Daerah