Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 13 Mei 2023 09:18 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Nagreg Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Nagreg Kabupaten Bandung Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 11 Mei 2023, sekitar Pukul 23.00 Wib di Jalan Raya Cicalengka Tepatnya Kp. Warung Lahang Rt. 01 Rw.01 Desa Nagreg Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, antara Sepeda Motor Nopol D-3364-VDE yang dikendarai Defin Firmansyah yang bertabrakan dengan Sepeda Motor Nopol D-2549-FDK yang dikendarai oleh Ujang, akibat tabrakan tersebut pengendara Sepeda Motor Nopol D-3364-VDE yaitu Defin Firmansyah mengalami Luka luka dan Meninggal dunia dalam penanganan medis di Rumah Sakit selang 30 menit paska kecelakaan yang dialaminya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I, R Andi Nurjaman melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RSUD Cicalengka an Ujang, kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 10 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Sosialisasikan Aplikasi JRCare di Rumah Sakit Santo Yusuf Kota Bandung

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat, melalui R Andi Nurjaman  menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Andi. Andi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

19 September 2024 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kecamatan Cicalengka

19 September 2024 - 16:55 WIB

Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Kerja dari RS Mitra Plumbon Patrol Indramayu

19 September 2024 - 16:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

19 September 2024 - 16:39 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

19 September 2024 - 07:35 WIB

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”

18 September 2024 - 10:57 WIB

Trending di Berita Daerah