Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 26 Jun 2023 18:57 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Terbitkan Surat Jaminan bagi Korban Laka di Cimahi


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Terbitkan Surat Jaminan bagi Korban Laka di Cimahi Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres– Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menjamin korban kecelakaan lalu lintas, dimana seorang pejalan kaki ditabrak oleh Mobil Angkutan Umum di Jl Encep Kartawiria, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi pada hari Senin, tanggal 26 Juni 2023. Kejadian Laka lantas ini dan sudah tersebar di kanal media sosial

maupun F di Wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan bergerak cepat, Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi saat itu langsung menyerahkan L (GL) untuk korban atas nama Ghina Akmarina Rizkia yang mendapat perawatan di RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Memberikan Sumbang Air Bersih di Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatum Kota Bandung

Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Dadan Setiadi menyampaikan turut prihatin kepada korban luka- luka, semoga lekas pulih kembali. “Kami telah memberikan L kepada korban yang dirawat di RS Cibabat Kota Cimahi dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.” ujar Dadan.

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Cibabat, Kota Cimahi dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan penjaminan yang cepat di Rumah Sakit sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Universitas Bengkulu Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Generasi Milenial

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah