Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 6 Mei 2023 20:11 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Rapat Evaluasi PAM dan Mudik Lebaran 1444 H tahun 2023 Bersama dengan Ombudsman RI


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Rapat Evaluasi PAM dan Mudik Lebaran 1444 H tahun 2023 Bersama dengan Ombudsman RI Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat diadakan Rapat Evaluasi PAM (Pengamanan Arus Mudik)  dan Mudik Lebaran 1444 H tahun 2023, Jasa Raharja Jawa Barat, yang diwakili oleh Luki Husni Ridwan, selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Turut dalam rapat yang digagas oleh Ombudsman RI tersebut, yang  di hadiri oleh stakeholder yang terlibat, dari hasil paparan masing masing peserta rapat dan hasil pantuan Ombudsman RI dalam kegiatan selama PAM Lebaran 2023, arus mudik maupun balik berjalan lancar, dan yang terpenting, tidak adanya sentimen negatif dari masyarakat terhadap stakeholder yang terlibat termasuk Jasa Raharja. Ombudsman RI wilayah Jawa Barat mengapresiasi atas upaya upaya yg telah dilakukan oleh Jasa Raharja.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Kemenhub, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tinjau Kondisi Lalu Lintas di Sejumlah Wilayah

Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan tindakan pemerintah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah yang dinilai tidak adil atau merugikan masyarakat.

Dalam konteks kegiatan PAM Lebaran dan Arus Mudik tahun 2023 kali ini, Ombudsman melakukan audiensi dengan instansi yang terkait untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat. Audiensi tersebut dapat dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari instansi terkait, menyampaikan saran dan rekomendasi, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan secara langsung. Dengan melakukan audiensi, Ombudsman dapat memastikan bahwa kegiatan PAM Lebaran dan Arus Mudik dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim mudik. Selain itu, audiensi juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah