BOGOR (Pajajaran Ekspres) – Bertempat di Ruang Rapat P3D Wilayah Kabupaten Bogor (Kantor Bersama Samsat Induk) Kabupaten Bogor, Tepat di hari Senin, Tanggal 08 Mei 2023 Jasa Raharja Jawa Barat Turut serta dalam Rapat Rekonsiliasi Data kendaraan Pada Sistem ERI (Electronic Road Pricing). Turut hadir yang mewakili dari Jasa Raharja Jawa Barat, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Indrawan Ayip Rosyidi didampingi Yudi Poera, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Bersama tim dari Korlantas Polri dan juga Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Rapat Teknis Rekonsiliasi Data Kendaraan pada data ERI (Electronic Road Pricing) adalah pertemuan teknis antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan dan pengolahan data ERI untuk melakukan pengecekan dan sinkronisasi data kendaraan yang tercatat dalam sistem ERI dengan data kendaraan yang tercatat dalam sistem lainnya.
Tujuan dari rapat teknis ini adalah untuk memastikan bahwa data kendaraan yang tercatat dalam sistem ERI sesuai dengan data kendaraan yang tercatat dalam sistem lainnya, seperti sistem registrasi kendaraan, sistem asuransi kendaraan, dan sistem lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan kecurangan dalam pengumpulan dan pengolahan data ERI, serta memastikan keakuratan data yang digunakan dalam menentukan tarif tol jalan berdasarkan sistem ERI.
Dalam rapat teknis ini, pihak-pihak yang terlibat dapat melakukan pertukaran data kendaraan dan melakukan analisis data untuk mengidentifikasi perbedaan atau ketidakcocokan antara data yang tercatat dalam sistem ERI dan sistem lainnya. Selain itu, mereka juga dapat membahas solusi untuk memperbaiki ketidakcocokan tersebut dan memastikan data yang tercatat dalam sistem ERI akurat dan dapat dipercaya. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.