Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 27 Feb 2023 18:45 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Menjamin Korban      Laka Tol Cipali KM. 186-200 A


					Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Menjamin Korban      Laka Tol Cipali KM. 186-200 A Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres)  – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menjamin korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali Km. 186-200 A Kabupaten Cirebon. Korban luka-luka mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dan 5 korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto, didampingi Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cirebon Dedi Kusmayadi bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka sedangkan untuk korban meninggal dunia dilakukan pendataan identitas oleh Mobil Service Kantor Pelayanan Linhadhy Ega.

Baca Juga :  Optimalisasi Pencapaian Target Pendapatan dan Pelayanan Samsat serta Sosialisasi Program Bebas BBN dan Diskon PKB, Pembina Samsat Tasikmalaya Adakan Talkshow di Radio Sukapura FM Tasikmalaya

Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka dan berduka cita kepada korban yang meninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 11 korban yang dirawat di RS Mitra Plumbon berikut sisa korban yang mengalami luka ringan dan mendapatkan pertolongan P3K telah kami jamin.” ujar Okto. “Untuk korban meninggal dunia telah kami lakukan pendataan dan ahliwaris korban berdomisili di Provinsi Banten, kami juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Banten untuk pelimpahan proses penyelesaiannya agar santunan dapat segera diserahkan.” tegas Okto.

Baca Juga :  Pihak Jasa Raharja Tasikmalaya Berikan Pelayanan Cepat Pada Korban Laka lantas Di Kecamatan Kawalu

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RS. Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon dimana korban dirawat dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp 500.000,- terhadap masing-masing korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Giat PPKL di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi

30 November 2023 - 11:19 WIB

Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

30 November 2023 - 11:12 WIB

Rumah Sakit Rekanan Jasa Raharja Ikuti Launching Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DK-FKMN-JR)

29 November 2023 - 14:11 WIB

Penandantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Raharja Indramayu Dengan RS Mitra Plumbon Patrol

29 November 2023 - 14:08 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

28 November 2023 - 23:08 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Profesi Karyawan Swasta, PT Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di PT Ceres

28 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Daerah