Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 9 Mei 2025 18:18 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Sat Lantas Polres Sukabumi dan Pemdes Cidahu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan


					Jasa Raharja Sukabumi Bersama Sat Lantas Polres Sukabumi dan Pemdes Cidahu Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Daerah Rawan Kecelakaan Perbesar

KABUPATEN SUKABUMI – PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus memperkuat kemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memasang spanduk himbauan keselamatan di wilayah rawan kecelakaan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sukabumi dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi serta Pemerintah Desa Cidahu. Pemasangan spanduk dilakukan di Desa Cidahu Kecamatan Cidahu, yang pada tahun 2025 ditetapkan sebagai salah satu daerah rawan kecelakaan.

Staf Administrasi Pelayanan Jasa Raharja, Sdr. Dentino R. Wibowo, bersama anggota Unit Kamsel Polres Sukabumi Aiptu Gunawan dan Kepala Desa Cidahu, H. Asep Saepul Parlan, SH.I, turut serta dalam kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan tersebut.

Dentino menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Jasa Raharja untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui pemasangan spanduk di titik rawan laka, kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya sebagai bentuk peringatan visual, spanduk keselamatan ini juga menjadi sarana edukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Selain itu, kegiatan ini memperkuat kehadiran Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder lainnya di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Desa Cidahu juga secara resmi ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, dengan penetapan ini, masyarakat Desa Cidahu dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan terus meningkatkan kesadaran dalam berkendara yang aman.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

12 Mei 2025 - 20:17 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab Cirebon

11 Mei 2025 - 20:19 WIB

Jasa Raharja Bekasi Bersama Lima Pilar Koordinasi Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Fkllaj)

10 Mei 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja & RS Amanda Mitra Keluarga Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Desa Jatibaru Kec. Jatisari

10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Samsat se-Wilayah Korwil Bogor

10 Mei 2025 - 16:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif

9 Mei 2025 - 18:13 WIB

Trending di Berita Daerah