SUKABUMI – Kecamatan Patrungkuda 22 Mei 2025 – PT Jasa Raharja Sukabumi terus berkomitmen dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sebagai salah satu upaya tindak lanjut FKLL Kab. Sukabumi, Dimana wilayah Kecamatan Parungkuda merupakan daerah rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi, Dentino R. Wibowo, juga turut menyampaikan terkait kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) kepada para stakeholder di bidang lalu lintas. pada Kamis (22/5). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Komunitas Angkot Oakley Cibadak Benda diharapkan mampu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kec. Parungkuda dan wilayah Kab. Sukabumi. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kanit Kamsel Polres Sukabumi IPDA Sandi Praja, S.ap.,M.Pd. , PSC Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi Eri Rizki Permadi, S. Kep. Ners. Kegiatan diikuti oleh sekitar 20 peserta yang terdiri dari Sopir Angkot Oakley Cibadak Benda, masyarakat kecamatan di titik rawan laka.
Staf Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi, Dentino R. Wibowo, menjelaskan kepada masyarakat apa fungsi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan bagaimana cara penanganannya khususnya bagi korban pada saat mengalami kecelakaan. Bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas sangat krusial. Ia berharap forum ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Eri Rizki Permadi, S. Kep. Ners, sebagai perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi, juga menambahkan “Melalui Sosialisasi ini, kami berharap semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan kemampuan dan koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan, sehingga dapat memberikan respon yang cepat dan tepat di lapangan,” ucap Eri.



























