KAB. SUKABUMI (Pajajaran Ekspres) – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi, David Okta Kelana bersama dengan Kepala Seksi Bapenda Samsat Cibadak, Ina Kristanti melakukan jemput bola mengunjungi perusahaan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Cibadak terkait Pajak Kendaraan Dinas PT Bank BRI Cabang Cibadak untuk dilakukan update data masa berlaku pajak kendaraan dinas dan memastikan bahwa kendaraan dinas/operasional dan karyawan PT Bank BRI Cabang Cibadak sudah lunas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan)
Pada kesempatan yang sama dilakukan Sosialisasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Penghapusan Data Register Kendaraan yang menunggak 2 tahun setelah masa STNK habis. Diharapkan dengan intensifikasi BUMN ini maka BUMN dan Karyawannya diingatkan kembali untuk tertib bayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.