KABUPATEN SUKABUMI (Pajajaran Ekspres) – Hari ini, Senin Tanggal 29 Mei 2023 Tim Pembina Samsat Kabupaten II Palabuhanratu melakukan Penelusuran Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang belum melunasi
Kewajiban PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) milik perusahaannya di wilayah Surade,
Pelabuhan Ratu.
Kehadiran Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Jasa Raharja dan Kepolisian ini ditujukan untuk mengingatkan kembali pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib
Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja. Tim Pembina Samsat Pelabuhan Ratu II menghimbau dalam kesempatan kali ini bagi warga yang berdomisili di Wilayah Surade, Jampang Kulon dan sekitarnya jangan lupa bayar Pajak Kendaraan
Bermotornya, Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.