Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Nasional · 19 Jan 2023 16:50 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kota Bandung


					Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kota Bandung Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 18 Januari 2023, Kendaraan Sepeda Motor No. Pol : D-6530-ABG dikendarai Sedes Jase Sidabutar datang dari arah Timur ke Barat, ketika melintasi jalan tersebut di atas dimana medan jalan beraspal baik, mendatar, jalan lurus setelah menikung kanan, wilayah pemukiman penduduk, jika dilihat dari arah datangnya kendaraan, Diduga pengendara No. Pol : D-6530-ABG sedang mendahului beberapa kendaraan yang berada didepannya pada saat bersamaan kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang, yang Bernama Dede Sujana yang merupakan warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Baca Juga :  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  Menjadi Pembicara Dalam Kegiatan Jasa Raharja Mengajar di Kampus Universitas Padjajaran

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas Jasa Raharja kantor Perwakilan Bandung, Billy Zulkarnain. Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahli waris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Kota Bogor Bersinergi Dalam Melakukan Pencegahan Keselakaan

Dalam kesempatan tersebut, Suryadi menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Suryadi. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah