Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 14 Nov 2024 15:22 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Samsat Kabupaten Cianjur


					Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Samsat Kabupaten Cianjur Perbesar

KAB.CIANJUR – Hari Kamis tanggal 14 November 2024 bertempat di Samsat Kabupaten Cianjur, Jalan Dr. Muwardi No.118, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas melakukan kunjungan ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Cianjur untuk melakukan Silaturahmi dan Koordinasi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Niko Firmansyah yang diwakili oleh Dedi Priadi.

Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi sebagai Tim Pembina Samsat dan dapat menjalin Sinergitas yang baik kedepannya, pertemuan tersebut juga membahas dan menganalisa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat yang saat ini sedang berjalan, dan berakhir di tanggal 30 November 2024 yang akan datang. Kemudian membahas mengenai program kerja masing-masing Instansi yang dapat dikolaborasikan bersama untuk kepentingan Bersama, dan tak lupa juga membahas tentang Pelayanan Samsat yang harus lebih baik dan memudahkan Masyarakat dalam membayar pajak. Semoga dengan adanya pertemuan tersebut dapat lebih memperkuat hubungan kemitraan yang baik dan tercapai segala tujuan masing-masing instansi dan lebih memberikan Pelayanan yang baik untuk Wajib Pajak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya bersama Mitra Kerja Terkait adakan Gerakan Jumat Menanam Bersama P3D Wilayah Kota Banjar

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Serahkan Bantuan 460 Juta Untuk Korban Bencana Pulau Sumatera

7 Desember 2025 - 10:00 WIB

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

6 Desember 2025 - 14:44 WIB

Tim Pembina Samsat P3DW Cianjur Laksanakan Operasi Khusus ke Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Cianjur

5 Desember 2025 - 22:02 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Pangandaran Edukasi Siswa Lewat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor di SMAN 1 Pangandaran

5 Desember 2025 - 21:59 WIB

Peningkatan Akurasi dan Efektivitas Pelayanan, Jasa Raharja Bersama BPJS Kesehatan Depok Rekonsiliasi Data Korban Laka

5 Desember 2025 - 21:56 WIB

Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota Bekali Siswa SMK Al Muhadjirin 2 dengan Safety Campaign, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

4 Desember 2025 - 22:02 WIB

Trending di Berita Daerah