Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 23 Jun 2023 14:44 WIB

Kumpulkan Komunitas Sepeda Motor se-DIY, Ini yang Disampaikan Rivan A. Purwantono


					Kumpulkan Komunitas Sepeda Motor se-DIY, Ini yang Disampaikan Rivan A. Purwantono Perbesar

YOGYAKARTA (Pajajaran Ekspres) – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, melakukan sosialisasi terkait transformasi perlindungan dasar kepada sejumlah komunitas kendaraan roda dua yang berada di wilayah Yogyakarta. Komunitas yang terlibat, antara lain komunitas sepeda motor mini, trail, dan RX-King. Agenda yang dikemas dalam bentuk talkshow bertajuk ‘Sareng (Srawung Bareng) Jasa Raharja’ itu dilaksanakan di Tip Tap Toe, Yogyakarta, pada Jumat (23/06/2023).

Dalam paparannya, Rivan, yang juga didampingi oleh Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, menyampaikan informasi terbaru mengenai digitalisasi dan kemudahan yang disediakan oleh Jasa Raharja dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran

“Jasa Raharja sebagai BUMN terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi digital, khususnya di bidang pelayanan. Memberikan kemudahan pelayanan adalah salah satu concern Jasa Raharja, sehingga kami juga harus update dengan perkembangan digital,” ujar Rivan.

Dalam kesempatan tersebut, Rivan juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan sekaligus mengingatkan betapa pentingnya kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Bersama Mitra Kerja, Jasa Raharja Tasikmalaya Sambangi Kapolres Tasikmalaya Kota

Rivan menjelaskan, bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki peranan penting bagi sektor ekonomi dan sosial, termasuk peningkatan layanan serta jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, semua pemilik kendaraan, termasuk jenis sepeda motor antik, wajib menunaikan kewajibannya karena kendaraan tersebut digunakan di jalan raya. “Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Oleh karena itu kita harus peduli,” imbuh Rivan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Terseret Truk Tronton di Mukomuko, Bengkulu

9 Desember 2023 - 07:12 WIB

Talkshow Sosialisasi Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak di Radio Megaswara 100.8 FM: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Kewajiban Pajak Kendaraan

9 Desember 2023 - 07:03 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Sosialisasi Pemutihan dan Edukasi Pajak Daerah di Kecamatan Cibadak

9 Desember 2023 - 06:59 WIB

Media Sebagai Sarana Masyarakat Tuk Memperoleh Ragam Informasi Khususnya Pemilu

8 Desember 2023 - 18:13 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Turut Serta Dalam Operasi Over Dimensi dan Over Loading (O D O L)

7 Desember 2023 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Cianjur

7 Desember 2023 - 06:52 WIB

Trending di Berita Daerah