Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 18 Feb 2026 04:36 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan


					Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan Perbesar

Sukabumi, 18 Februari 2026 — Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jl. Raya Sukabumi–Cibadak, tepatnya depan PT. Cosmo, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, pendataan, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat. Samsat juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi agar masyarakat dapat dengan mudah melunasi pajak kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memastikan keabsahan kepemilikan serta menjamin kepastian santunan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan.

Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa kegiatan Opsgab ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif. “Dengan tertib pajak kendaraan bermotor dan tertib lalu lintas, masyarakat tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjamin kepastian santunan akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Jasa Raharja Sukabumi, melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cibadak Abyassa Armand, menambahkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor memiliki kaitan langsung dengan perlindungan masyarakat.

“Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah termasuk SWDKLLJ. SWDKLLJ menjamin kepastian santunan kepada korban akibat kecelakaan lalu lintas. Artinya, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga memastikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Petani penyewa lahan PTPN di Pangalengan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Pengrusakan Perkebunan PTPN

12 Maret 2026 - 17:28 WIB

Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

12 Maret 2026 - 13:11 WIB

Jasa Raharja Turut Serta Melakukan Ramcheck dengan Dishub Karawang Menjelang Lebaran 2026

12 Maret 2026 - 10:26 WIB

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

12 Maret 2026 - 09:45 WIB

Jasa Raharja Siap Siaga Hadapi Lebaran 2026, Kanwil Jawa Barat Gelar Apel Kesiapsiagaan

12 Maret 2026 - 09:38 WIB

Diskusi KUHAP Baru: Dr. Parlindungan Banjarnahor Sebut Advokat Harus Siap

12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita Daerah