BANDUNG — Pemprov Jabar bersama lembaga penyiaran sepakat memproduksi konten siaran yang mendidik untuk Pilkada Serentak aman, lancar, damai, dan transparan.
Pemprov Jabar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, termasuk stasiun TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
Menurut Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, kolaborasi antara Pemprov dan lembaga penyiaran merujuk pada Deklarasi Jabar Anteng (Aman Netral Tenang) yang terbukti membawa Jabar kondusif saat Pilpres 14 Februari lalu.
Dengan semangat dan prinsip Jabar Anteng, diharapkan kondusivitas yang sama akan tercipta pada Pemilihan Gubernur dan pemilihan wali kota/bupati yang akan dilakukan serentak pada 27 November 2024.
“Kami telah mendeklarasikan Jabar Anteng dan berharap masyarakat menyikapi proses demokrasi ini dengan penuh kedewasaan, tetap menjadi persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pandangan politik,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).
Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak hampir 50 juta jiwa, dan DPT terbanyak sekitar 35 juta pemilih, Jabar relatif sukses menggelar pemilu.
Salah satunya netralitas aparatur sipil negara. “Kami termasuk provinsi yang terendah dalam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kami aman terus bertahan dan mengedepankan azas tersebut,” ujar Bey Machmudin.
Menurutnya, lembaga penyiaran memainkan peran krusial sebagai media informasi yang dapat membentuk opini publik dan mempengaruhi persepsi masyarakat tentang Pilkada.
Bey berpandangan kolaborasi semua stakeholders dalam mengawasi penyiaran sangat penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat adalah infomasi yang benar, netral dan mendidik.