Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 16 Feb 2023 21:13 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan Percepat Pelayanan


					PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan Percepat Pelayanan Perbesar

KAB. BEKASI (Pajajaran Ekspres) – Respon cepat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat patut diacungi jempol. Saat terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jakarta Cikarang KM 18, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu pagi (15/2/2023). Masing-masing yang terlibat adalah satu unit kendaraan yang kabur, tiga bus Star Bus yang masing-masing bernopol B 7344 TGD, B 7512 TGC dan B 7892 FGA serta Bus Trans Utama dengan nomor polisi B 7739 TCD.

Akibat insiden tabrakan beruntun itu, 10 orang terluka. Mereka yang menjadi korban terdiri dari murid-murid serta guru SMP Negeri 4 Tangerang dan penumpang bus dari Trans Utama.
Begitu mendapat informasi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi langsung mendatangi Rumah Sakit Hermina Grand Wisata tempat seluruh korban dibawa dan melakukan koordinasi terkait penerbitan guarantee letter (surat jaminan) kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Layanan Samsat di wilayah P3D Kota Bandung 1 Pajajaran

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal Rp. 20.000.000.
Dodi Apriansyah, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, mengatakan, begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan para korban agar mendapatkan perawatan yang layak.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang, Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Bersama Musyawarah DPD Organda Kabupaten Garut

“Ini sudah menjadi standar operasi Jasa Raharja untuk proaktif dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Dodi Apriansyah.
Kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, bersinergi dengan stakeholders yang ada, antara lain Kepolisian, rumah sakit, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dan unsur lainnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk NegeriNapak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

4 Desember 2023 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci KM 200.800

2 Desember 2023 - 21:35 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

2 Desember 2023 - 20:58 WIB

Pt. Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

1 Desember 2023 - 21:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

1 Desember 2023 - 21:25 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Saling Berkolaborasi untuk Memberikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan

1 Desember 2023 - 21:08 WIB

Trending di Berita Daerah