YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Penumpang yang berlangsung di Hotel The Malioboro, Yogyakarta, pada Kamis (21/8/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis kedua perusahaan dalam memperkuat sinergi serta memastikan keakuratan data penumpang guna meningkatkan kualitas layanan perlindungan dasar bagi pengguna transportasi kereta api.
Acara dibuka dengan sambutan Vice President of Financial Administration PT KAI (Persero), Sri Hartatik, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara PT KAI dan PT Jasa Raharja. Menurutnya, sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan dan kenyamanan masyarakat sebagai penumpang.
Selanjutnya, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan apresiasi terhadap kemitraan yang selama ini terjalin baik dengan PT KAI. Ia menegaskan bahwa keberadaan rekonsiliasi data sangat penting untuk memastikan perlindungan asuransi dapat diberikan secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada setiap penumpang yang berhak.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak bersama seluruh entitas terkait—antara lain KAI Commuter (KCI), KAI Wisata (Kawisata), Railink, Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), serta PT Jasa Raharja Putera—membahas secara teknis proses rekonsiliasi data penumpang. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian data, memperbarui informasi yang diperlukan, serta menghindari potensi perbedaan data yang dapat berdampak pada proses klaim asuransi.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja dan PT KAI berharap adanya peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan perlindungan dasar bagi penumpang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dan memperluas ruang lingkup kerja sama antara kedua perusahaan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terlindungi.


























