Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Headline · 15 Okt 2024 11:45 WIB

Silaturahmi dan Audiensi Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dengan Bupati Sukabumi


					Silaturahmi dan Audiensi Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dengan Bupati Sukabumi Perbesar

SUKABUMIJasa Raharja Perwakilan Sukabumi menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, pada hari Selasa (15/10) di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna, Kepala P3D Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu, Rendy Supriyatna, serta Para Asisten Ahli dan Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bupati Sukabumi menerima insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. Dalam kesempatan ini, Wahyu memaparkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal upaya tersebut.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Jasa Raharja dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Beliau juga menyepakati bahwa angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan melalui kerja sama dan komunikasi yang intens antar pemangku kepentingan. Selain itu, Bupati juga mendorong Jasa Raharja untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif, baik di bidang pencegahan kecelakaan lalu lintas maupun dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka

7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Trending di Berita Daerah