Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Nasional · 19 Jan 2023 16:45 WIB

Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Karawang Bersama Rsu. Paru Karawang Dalam Rangka Persiapan Persiapan Implementasi Perjanjian Kerjasama


					Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Karawang Bersama Rsu. Paru Karawang Dalam Rangka Persiapan Persiapan Implementasi Perjanjian Kerjasama Perbesar

KARAWANG  (Pajajaran Ekspres – Direktur Rumah Sakit Khusus Paru Karawang dr.Hj.Anisah.,M.Epid beserta jajaran melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Perwakilan Karawang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Karawang Benny Adi Putra., SE.,MM.,AWP didampingi Ilma Megantara sebagai Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang.

Tujuan dari pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi terkait persiapan  kerjasama dalam penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan Lalu Lintas Jalan. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra., SE.,MM.,AWP menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilaksanakan Rumah Sakit Khusus Paru dengan Jasa Raharja.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Direktur Operasional PT Jasa Raharja ke Kantor Cabang Utama Jawa Barat

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan. Dengan terbentuknya kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat

Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotir di Samsat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Giat PPKL di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi

30 November 2023 - 11:19 WIB

Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

30 November 2023 - 11:12 WIB

Rumah Sakit Rekanan Jasa Raharja Ikuti Launching Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DK-FKMN-JR)

29 November 2023 - 14:11 WIB

Penandantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Raharja Indramayu Dengan RS Mitra Plumbon Patrol

29 November 2023 - 14:08 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

28 November 2023 - 23:08 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Profesi Karyawan Swasta, PT Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di PT Ceres

28 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Daerah