BANDUNG (pajajaranekspres.com) – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II melaksanakan Operasi Gabungan serentak di seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan dan keselamatan dalam berkendara, yang dilaksanakan oleh Secara Bersama- sama oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja dan Kepolisian. Pada kegiatan ini dilaksanakan secara humanis dan juga edukatif.
Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot, R Muflih mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023 yg di laksanakan di Jl Raya Banjaran No 667. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di wilayah Kabupaten Bandung.
“Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi keselamatan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga, tidak lupa pada giat ini disosialisasikan terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.” Ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah.
Ia menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan instansi terkait. dengan Operasi Gabungan ini, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.