Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 17 Feb 2023 13:59 WIB

Wajib Pajak yang Datang di Rujak Limpung Dapat Pengobatan Gratis dari Jasa Raharja Cirebon


					Wajib Pajak yang Datang di Rujak Limpung Dapat Pengobatan Gratis dari Jasa Raharja Cirebon Perbesar

MAJALENGKA (Pajajaran Ekspes) – Samsat Majalengka mengadakan pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat yang berada di pelosok desa di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (17/2/2023). Pengobatan gratis tersebut, dilaksanakan pada saat Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung (Rujak Limpung) di Lima desa di wilayah Kecamatan Cikijing, Majalengka.Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, pengobatan gratis tersebut diberikan kepada Wajib Pajak (WP) dan warga sekitar yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Selain kita membuka pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan, kita juga sekaligus memberikan pengobatan gratis dari Jasa Raharja Cirebon,” ujarnya.Ia menjelaskan, bahwa pengobatan gratis ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kesehatan bagi masyarakat Majalengka. Khususnya wajib pajak yang sedang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Gubernur Jawa Barat bersama Kepala  Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Wilayah Banjar Jawa Barat

Dalam pelayanan kesehatan gratis tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Jasa Raharja kantor perwakilan Cirebon yang menyediakan tim medis dan sekaligus penyediaan obat-obatan/vitamin bagi masyarakat yang mengeluhkan gejala penyakit.“Sehingga kita harapkan setelah pulang dari Rujak Limpung ini, bisa mengetahui kesehatan dan bilamana ada gejala sakit, saran kami urungkan niat berkendara lalu lintas agar menghindari dari hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

Seperti diketahui, bahwa Rujak Limpung sendiri merupakan salah satu program unggulan Samsat Majalengka untuk memberikan kemudahan kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).“Sehingga WP yang ada di wilayah Kecamatan Cikijing, Majalengka ini, dapat membayar pajak kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Giat PPKL di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi

30 November 2023 - 11:19 WIB

Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang

30 November 2023 - 11:12 WIB

Rumah Sakit Rekanan Jasa Raharja Ikuti Launching Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DK-FKMN-JR)

29 November 2023 - 14:11 WIB

Penandantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Jasa Raharja Indramayu Dengan RS Mitra Plumbon Patrol

29 November 2023 - 14:08 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

28 November 2023 - 23:08 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Profesi Karyawan Swasta, PT Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas di PT Ceres

28 November 2023 - 23:05 WIB

Trending di Berita Daerah