Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Jun 2024 10:08 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Rapat Persiapan Kegiatan Bulan Sadar Pajak Juni 2024 di Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Rapat Persiapan Kegiatan Bulan Sadar Pajak Juni 2024 di Kabupaten Garut Perbesar

GARUT – Bertempat di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik , Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut yaitu Susatria Sambasri bersama Kasie Penerimaan P3D Wilayah Kabupaten Garut dan Kanit Regident Kepolisian Resor Garut melaksanakan Evaluasi dan Finalisasi rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan Bulan Sadar Pajak di bulan Juni 2024 ini, Pada hari Senin Tanggal 10 Juni 2024.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan diantaranya sosialisasi ketertiban dan keselamatan lalu lintas, pelayanan konsultasi pajak, layanan Samsat keliling di pusat keramaian dan juga operasi Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Kegiatan rapat ini di buka langsung oleh Kepala DPMPTSP Garut ,Wahyudijaya dan dihadiri oleh para perwakilan darj BJB, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Bapenda dan stackholder terkait yang berkaitan dengan pelaksaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cabang Bogor Hadir dalam Pelepasan Mudik Gratis di Stadion Pakansari dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Pemudik

Semoga dengan adanya kegiatan Bulan Sadar Pajak kali ini dapat diterima dengan baik khususnya masyarakat Kabupaten Garut yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Kabupaten Garut semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

28 April 2026 - 10:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Trending di Berita Daerah