Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 14 Nov 2023 21:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat Perbesar

CIAMIS (Pajajaran Ekspres – Bertempat di ruang guru SMA Negeri 2 Ciamis, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis, Dik dik Herdiansyah melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas. Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ciamis Cecep Saeful Bahri dan beberapa guru, (15/11).

Dalam kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis mensosialisasikan materi mengenai Tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja, keselamatan lalu lintas dan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Baca Juga :  Koordinasi PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung Dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA 2 Ciamis menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Jasa Raharja Perwakilan Taskmalaya atas kegiatan ini, dan berharap dengan adanya kegiatan PPKL ini mampu menjadi pengingat kita untuk senantiasa selalu tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.

Dengan harapan para guru dapat meneruskan pesan tersebut kepada para muridnya sehingga kedepan dapat mengurangi angka kecelakaan terhadap pelajar sebagai usia produktif terlibat lakalantas dan kepatuhan melakukan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  SMAN 9 Kota Bandung, Ikut Mendukung Kegiatan Pengajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja Perwakilan Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

TV dan Radio Masih Menjadi Primadona Bagi Masyarakat Tuk Sajikan Informasi Terpercaya Ketimbang Medsos?

7 November 2024 - 12:04 WIB

Survey Cabup – Cawabup Purwakarta Usai Debat Publik, Ini Hasilnya

6 November 2024 - 12:12 WIB

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

5 November 2024 - 11:45 WIB

Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan kegiatan PPGD

4 November 2024 - 21:57 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan Samsat ka Sakola

4 November 2024 - 21:48 WIB

Peran Posyandu Untuk Bantu Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

4 November 2024 - 12:28 WIB

Trending di Berita Daerah