Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Nov 2023 21:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat


					Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 2 Ciamis, Jawa Barat Perbesar

CIAMIS (Pajajaran Ekspres – Bertempat di ruang guru SMA Negeri 2 Ciamis, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis, Dik dik Herdiansyah melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas. Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ciamis Cecep Saeful Bahri dan beberapa guru, (15/11).

Dalam kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Ciamis mensosialisasikan materi mengenai Tugas dan fungsi pokok Jasa Raharja, keselamatan lalu lintas dan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Baca Juga :  Melalui Safety Riding dan Safety Campaign, Jasa Raharja Dorong Tokoh Adat Denpasar Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA 2 Ciamis menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Jasa Raharja Perwakilan Taskmalaya atas kegiatan ini, dan berharap dengan adanya kegiatan PPKL ini mampu menjadi pengingat kita untuk senantiasa selalu tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.

Dengan harapan para guru dapat meneruskan pesan tersebut kepada para muridnya sehingga kedepan dapat mengurangi angka kecelakaan terhadap pelajar sebagai usia produktif terlibat lakalantas dan kepatuhan melakukan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Turut Hadir Dalam Kegiatan Muscab DPD Organda Kabupaten Karawang Tahun 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline