Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Jun 2024 10:08 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Rapat Persiapan Kegiatan Bulan Sadar Pajak Juni 2024 di Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Dalam Rapat Persiapan Kegiatan Bulan Sadar Pajak Juni 2024 di Kabupaten Garut Perbesar

GARUT – Bertempat di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik , Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut yaitu Susatria Sambasri bersama Kasie Penerimaan P3D Wilayah Kabupaten Garut dan Kanit Regident Kepolisian Resor Garut melaksanakan Evaluasi dan Finalisasi rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan Bulan Sadar Pajak di bulan Juni 2024 ini, Pada hari Senin Tanggal 10 Juni 2024.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan diantaranya sosialisasi ketertiban dan keselamatan lalu lintas, pelayanan konsultasi pajak, layanan Samsat keliling di pusat keramaian dan juga operasi Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Kegiatan rapat ini di buka langsung oleh Kepala DPMPTSP Garut ,Wahyudijaya dan dihadiri oleh para perwakilan darj BJB, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Bapenda dan stackholder terkait yang berkaitan dengan pelaksaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)  di SMK Negeri 12 Kota Bandung Wilayah Kota Bandung I Padjajaran

Semoga dengan adanya kegiatan Bulan Sadar Pajak kali ini dapat diterima dengan baik khususnya masyarakat Kabupaten Garut yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Kabupaten Garut semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Sukses Jalankan Inovasi Digital, Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah