Sukabumi, 28 Januari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menggelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Ciaul, Kota Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Samsat Kota Sukabumi bersama instansi terkait. Operasi tersebut dihadiri oleh Kepala P3DW Samsat Kota Sukabumi H. Iwan Juanda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi Priatmojo, Satlantas Polres Kota Sukabumi, perwakilan BPKPD Kota Sukabumi, serta Polisi Militer.
Dalam pelaksanaannya, Tim Samsat tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor, seperti pengecekan STNK dan status pembayaran pajak, tetapi juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, keabsahan kepemilikan dan kepastian jaminan santunan Jasa Raharja.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pada kegiatan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor ini juga disiapkan mobil Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Layanan tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang ingin langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya secara cepat, mudah, tanpa datang ke kantor Samsat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.




























