Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 13 Jul 2024 17:52 WIB

Melalui Prosesi Pedang Pora, 2 Jenderal Dilepas IPDN Kemendagri Dengan Prosesi Pedang Pora


					Melalui Prosesi Pedang Pora, 2 Jenderal Dilepas IPDN Kemendagri Dengan Prosesi Pedang Pora Perbesar

SUMEDANG – 2 tahun menjabat sebagai Kepala Satuan Manggala Praja dan Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja, Brigjen Pol. Dr. Singgamata., S.I.K., M.H dan Brigjen Pol. John Charles Nababan, S.I.K.,M.H akhirnya resmi menyelesaikan tugasnya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kini jabatan tersebut digantikan oleh Kombes. Pol. Wahyu Bintono ., H.B., S.IK., M.H sebagai Kepala Satuan Manggala Praja dan Kombes. Pol. Djoni Hendra., S.H sebagai Kepala Satuan Bina Pelatihan Praja.

Serah terima jabatan ini ditandai dengan prosesi pedang pora yang diiringi dengan drumband Gita Abdi Praja dan jarko satuan praja IPDN.

Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M yang hadir dalam acara serah terima jabatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Brigjen Pol. John dan Brigjen Pol. Singgamata yang telah memberikan kontribusi, atensi, inovasi dan pengabdian yang tinggi selama menjabat di IPDN.

“Kepemimpinan dan komitmen beliau berdua ini telah membawa banyak kemajuan dan pencapaian yang membanggakan bagi IPDN,” tuturnya, Sabtu (13/7/2024).

Hadi menjelaskan, selama menjabat di IPDN banyak kontribusi dan inovasi yang dihasilkan dari buah pikiran keduanya. Menurut Hadi Prabowo, Brigjen Pol. Singgamata telah berhasil menjadi inisiator dalam lahirnya beberapa peraturan rektor IPDN, diantaranya Peraturan Rektor No. 9 tentang pedoman penilaian pengasuhan praja, dan Keputusan Rektor Nomor: 009.33-579 Tahun 2023 tentang SOP Penanganan Pelanggaran Disiplin Praja yang Menyalahgunakan Perangkat Teknologi.

Selain itu, juga berkontribusi besar dalam penerapan teknik komunikasi persuasif humanis bagi pengasuh serta merumuskan Panca Aksi sebagai pedoman praja.

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah