Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 3 Mei 2024 11:13 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Imc Cimareme


					Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Imc Cimareme Perbesar

BANDUNG BARAT –  Hari Jum’at, Tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Rumah Sakit IMC (Indra Medical Centre) Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan kunjungan silahturahmi untuk meningkatkan koordinasi dan mendapatkan informasi apakah ada korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit dimana kunjungan rutin ini bertujuan untuk memastikan jaminan korban dan melihat kondisi yang diderita oleh korban.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat di Kantom Samsat Kota Bekasi

Dengan adanya kunjungan terhadap korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi para korban dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban kecelakaan setelah mendapatkan kepastian korban terjamin oleh Jasa Raharja dan sebagai bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tidak Ada Perusahaan Bayangan Dan Tidak Ada Pengaruh

12 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

Trending di Terkini