Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 19 Sep 2024 16:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kota Bandung, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (18/09/2024)

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Hanugra Ryantoni selaku Plt. Kepala Bidang Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Pusperjakum DPD RI dan diterima langsung oleh Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi oleh Gannis Indra Setyawan selaku Kepala Biro Hukum dan Kepatuhan Kantor Pusat PT Jasa Raharja beserta team dan dihadiri jg oleh seluruh Kepala Bagian Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jasa Raharja di Terminal Kota Bekasi

Kunjungan tersebut dalam rangka Diskusi terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sekaligus sebagai Pengumpulan Data Penyusunan Analisis Komprehensif guna mendapatkan masukan dalam rangka Pelaksanaan Dukungan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang oleh DPD RI, imbuh Hanugra.

Hendriawanto mengungkapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Hanugra beserta team atas kunjungannya di Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan menjelaskan Proses Bisnis Jasa Raharja dan berharap Jasa Raharja dapat memberikan Pelayanan terbaik dan terus meningkatkan kualitas Pelayanan untuk masyarakat

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

30 April 2026 - 12:30 WIB

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

29 April 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

29 April 2026 - 17:56 WIB

Upaya Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Karawang Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan

29 April 2026 - 17:54 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

29 April 2026 - 17:24 WIB

Trending di Berita Daerah