Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Des 2024 15:17 WIB

Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja


					Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja Perbesar

JAKARTAJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Jalan Medan– Tanjung Pura, Km 53–54, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan dasar kepada 5 orang korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. “Kepada 4 korban, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara 1 korban yang tidak memiliki ahli waris, santunan diberikan berupa biaya penguburan” jelasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Ambil Bagian Dalam Giat Penertiban Kendaraan ODOL di Posko KM 120 Kabupaten Bandung Barat

Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan kekuatan,” tuturnya.

Sesaat setelah kejadian, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan proaktif mendatangi tempat kejadian serta rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan. “Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula saat minibus jenis sedan datang dari arah tanjung Pura menuju Medan, sementara sepeda motor datang dari arah Medan menuju Tanjung Pura. Setibanya di TKP, diduga mobil tersebut mengambil jalur kanan dan hilang kendali, kemudian menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibat musibah itu 5 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Daerah