Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Apr 2026 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali


					Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali Perbesar

Bandung, 16 April 2026 – Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 15 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Ciwidey – Rancabali Kp Cikareo, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. Kecelakaan tersebut melibatkan truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah menerima informasi kejadian, Petugas Jasa Rahaja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah, bersama Unit Gakkum Laka Lantas Polrestabes Bandung segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan survei dan pendataan terhadap korban. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja bergerak cepat sehingga proses verifikasi dan penyerahan santunan dapat segera dilakukan. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, dengan besaran santunan Rp50 juta, yang disalurkan melalui pemindahbukuan rekening langsung ke ahli waris pada Kamis (16/04/2026).

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Proses pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban.

Jasa Raharja bersama kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat dapat terus ditekan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

16 April 2026 - 07:33 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Berita Daerah