Pangandaran, 9 September 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) APBD Costsharing Tahun Anggaran 2026 Bapenda Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memastikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan ini menjadi sarana untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus pembayaran SWDKLLJ. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 331 kendaraan bermotor telah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kendaraan bermotor melakukan pembayaran di tempat, sedangkan terdapat 35 kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo dan menjadi bagian dari tindak lanjut optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
Dari pelaksanaan pemeriksaan tersebut, diperoleh total penerimaan pokok SWDKLLJ sebesar Rp1.842.000,- (satu juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah). Capaian tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan tidak hanya berfungsi sebagai upaya pengawasan dan penertiban, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk mendorong masyarakat agar segera memenuhi kewajibannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.



























