Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Mar 2023 17:18 WIB

Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa raharja Perwakilan Indramayu Irfansyah melakukan survey keabsahan ahli waris di Desa Telagasari Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Kecelakaan yang melibatkan pembonceng dari Sepeda Motor yang bernama Cartini terjatuh dan tergilas oleh Kendaraan Mitsubishi Truck terjadi di Jalan Raya antara Jatitujuh – Pangkalanpari tepatnya di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Ibu Cartini meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Sebagai ahli waris dari korban, Cartini adalah Suaminya yang sah bernama Jumarih.Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Indramayu, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Irfansyah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Dalam kesempatan tersebut, Manggala Aji Kepala Perwakilan Indramayu melalui Irfansyah menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Irfan. Irfansyah pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

19 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

17 Oktober 2026 - 08:32 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Trending di Berita Daerah