Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Jul 2023 10:20 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Kepala P3D Wilayah Bapenda Samsat Depok Yosep Mochamad Zuanda dan Katim Pendataan & Penagihan Fredy Hermanto serta Penyiar Radio Bang Onez Melaksanakan Talkshow di Radio Dapur Remaja 107.8 FM yang Berlokasi di Sawangan Depok.

Dapur Remaja Merupakan salah satu Radio ternama di Kota Depok yang memiliki sasaran pendengar para Remaja usia dini. Bapenda Samsat Depok menyampaikan sekaligus memberikan Edukasi kepada para Pendengar nya tentang kesamsatan dan apa manfaat Dari Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat melalui Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Menyampaikan sejarah, Peran, Fungsi serta manfaat Jasa Raharja dan Menjelaskan apa itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang di Setorkan oleh wajib pajak selaku pemilik kendaraan bersamaan dengan Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat, bagaimana Proses Pengklaiman jika terjadi Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Talkshow berjalan sangat menarik dengan interaktif langsung dengan pendengar Radio Dapur Remaja. Talkshow berlangsung hampir 90 menit.

Baca Juga :  Wujudkan Pilar Lingkungan Dalam CSR, Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Bersih Pantai di Batu Karas Pangandaran

Di akhir Penutup Bapenda Berpesan Masyarakat dapat Memanfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kepemilikan ke 2, Pembebasan Pokok dan Denda Pajak hanya di Kenakan 3 tahun, Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun lalu untuk Kendaraan yang Menunggak di atas 7 Tahun, Program Pembebasan ini sudah berjalan mulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, M. Gusti Yudhistira di akhir Siaran juga Berpesan kepada Para Pendengar Radio untuk Taat dalam Berkendara, Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, Kenakan Standar Keamanan dalam Berkendara dan Tertib Administrasi Surat-menyurat Kendaraan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:19 WIB

Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah

30 April 2026 - 23:16 WIB

Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

30 April 2026 - 23:11 WIB

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

30 April 2026 - 23:06 WIB

Trending di Berita Daerah