Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Ekonomi · 7 Mar 2023 15:17 WIB

Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan


					Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Tiket KA angkutan Lebaran untuk keberangkatan Hari H Lebaran atau 22 April 2023 sudah dapat dipesan mulai besok, Rabu (8/3). PT KAI sendiri telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). Tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode 12 s.d 21 April 2023 adalah 30.592 tiket atau sekitar 28% dari total keseluruhan tiket yang sudah bisa dipesan yakni sebanyak 111.211 tiket. PT KAI Daop 2 menyiapkan sekitar 250 ribu tiket guna melayani para pelanggan pada masa angkutan Lebaran tahun ini.

Dari pantauan penjualan tiket sampai hari ini, tanggal 20, 19, dan 21 April menjadi tanggal favorit keberangkatan yang dipilih oleh para pelanggan. Rata rata penjualan tiket pada tanggal tersebut sudah mencapai 50% dari tiket yang tersedia. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo menjadi KA favorit pelanggan dengan penjualan tiket mencapai 75% dari total tiket yang sudah bisa dipesan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya pelanggan di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

“KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,”jelas Mahendro.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

19 September 2024 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kecamatan Cicalengka

19 September 2024 - 16:55 WIB

Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Kerja dari RS Mitra Plumbon Patrol Indramayu

19 September 2024 - 16:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

19 September 2024 - 16:39 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

19 September 2024 - 07:35 WIB

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”

18 September 2024 - 10:57 WIB

Trending di Berita Daerah