Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Ekonomi · 7 Mar 2023 15:17 WIB

Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan


					Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Tiket KA angkutan Lebaran untuk keberangkatan Hari H Lebaran atau 22 April 2023 sudah dapat dipesan mulai besok, Rabu (8/3). PT KAI sendiri telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). Tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode 12 s.d 21 April 2023 adalah 30.592 tiket atau sekitar 28% dari total keseluruhan tiket yang sudah bisa dipesan yakni sebanyak 111.211 tiket. PT KAI Daop 2 menyiapkan sekitar 250 ribu tiket guna melayani para pelanggan pada masa angkutan Lebaran tahun ini.

Dari pantauan penjualan tiket sampai hari ini, tanggal 20, 19, dan 21 April menjadi tanggal favorit keberangkatan yang dipilih oleh para pelanggan. Rata rata penjualan tiket pada tanggal tersebut sudah mencapai 50% dari tiket yang tersedia. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo menjadi KA favorit pelanggan dengan penjualan tiket mencapai 75% dari total tiket yang sudah bisa dipesan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya pelanggan di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

“KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,”jelas Mahendro.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang

30 April 2026 - 07:12 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:42 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:40 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 07:14 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Trending di Berita Daerah