Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Ekonomi · 7 Mar 2023 15:17 WIB

Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan


					Ayo Gerecep…Besok, Tiket KA Hari H Lebaran Sudah Bisa Dipesan Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Tiket KA angkutan Lebaran untuk keberangkatan Hari H Lebaran atau 22 April 2023 sudah dapat dipesan mulai besok, Rabu (8/3). PT KAI sendiri telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). Tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada periode 12 s.d 21 April 2023 adalah 30.592 tiket atau sekitar 28% dari total keseluruhan tiket yang sudah bisa dipesan yakni sebanyak 111.211 tiket. PT KAI Daop 2 menyiapkan sekitar 250 ribu tiket guna melayani para pelanggan pada masa angkutan Lebaran tahun ini.

Dari pantauan penjualan tiket sampai hari ini, tanggal 20, 19, dan 21 April menjadi tanggal favorit keberangkatan yang dipilih oleh para pelanggan. Rata rata penjualan tiket pada tanggal tersebut sudah mencapai 50% dari tiket yang tersedia. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo menjadi KA favorit pelanggan dengan penjualan tiket mencapai 75% dari total tiket yang sudah bisa dipesan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya pelanggan di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

“KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,”jelas Mahendro.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah