BANDUNG – Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran mengunjungi PT Gojek Indonesia Branch Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Kegiatan Intensifikasi Pajak Kendaraan Bemotor. Berdasarkan hal tersebut Bapenda Jawa Barat melalui P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melaksanakan kegiatan Operasi Khusus ke Perusahaan yang berada di wilayah P3D Kota Bandung I Pajajaran.
Pada kegiatan tersebut Kepala Jasa Raharja Pewakilan Bandung Arifin Hidayat bersama Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc turun langsung bertemu dengan manajemen PT Gojek Indonesia Branch Bandung.
Dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja Bandung juga berkesempatan menyampaikan beberapa point mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mengajak Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bemotor segera sebelum jatuh tempo lewat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.