Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 12 Jul 2023 10:20 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Kepala P3D Wilayah Bapenda Samsat Depok Yosep Mochamad Zuanda dan Katim Pendataan & Penagihan Fredy Hermanto serta Penyiar Radio Bang Onez Melaksanakan Talkshow di Radio Dapur Remaja 107.8 FM yang Berlokasi di Sawangan Depok.

Dapur Remaja Merupakan salah satu Radio ternama di Kota Depok yang memiliki sasaran pendengar para Remaja usia dini. Bapenda Samsat Depok menyampaikan sekaligus memberikan Edukasi kepada para Pendengar nya tentang kesamsatan dan apa manfaat Dari Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat melalui Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Menyampaikan sejarah, Peran, Fungsi serta manfaat Jasa Raharja dan Menjelaskan apa itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang di Setorkan oleh wajib pajak selaku pemilik kendaraan bersamaan dengan Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat, bagaimana Proses Pengklaiman jika terjadi Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Talkshow berjalan sangat menarik dengan interaktif langsung dengan pendengar Radio Dapur Remaja. Talkshow berlangsung hampir 90 menit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kurang dari 24 Jam kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung

Di akhir Penutup Bapenda Berpesan Masyarakat dapat Memanfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kepemilikan ke 2, Pembebasan Pokok dan Denda Pajak hanya di Kenakan 3 tahun, Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun lalu untuk Kendaraan yang Menunggak di atas 7 Tahun, Program Pembebasan ini sudah berjalan mulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, M. Gusti Yudhistira di akhir Siaran juga Berpesan kepada Para Pendengar Radio untuk Taat dalam Berkendara, Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, Kenakan Standar Keamanan dalam Berkendara dan Tertib Administrasi Surat-menyurat Kendaraan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Subang dan Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Forum Keselamatan Lalu Lintas, Fokus pada Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Wisatawan

21 April 2025 - 22:30 WIB

Tingkatkan Keselamatan Transportasi Perairan di Waduk Saguling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat Hibahkan Sarana Lifejacket

21 April 2025 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

21 April 2025 - 17:27 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Kunjungan ke Rumah Sakit Guna Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Korban Kecelakaan

19 April 2025 - 22:21 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kepala P3DW Cianjur

19 April 2025 - 22:05 WIB

Diduga Korban Tabrak Lari, Jasa Raharja Bekasi Mendatangi Tempat Terjadinya Kecelakaan

18 April 2025 - 22:25 WIB

Trending di Berita Daerah