Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Jul 2023 10:20 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Kepala P3D Wilayah Bapenda Samsat Depok Yosep Mochamad Zuanda dan Katim Pendataan & Penagihan Fredy Hermanto serta Penyiar Radio Bang Onez Melaksanakan Talkshow di Radio Dapur Remaja 107.8 FM yang Berlokasi di Sawangan Depok.

Dapur Remaja Merupakan salah satu Radio ternama di Kota Depok yang memiliki sasaran pendengar para Remaja usia dini. Bapenda Samsat Depok menyampaikan sekaligus memberikan Edukasi kepada para Pendengar nya tentang kesamsatan dan apa manfaat Dari Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat melalui Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Menyampaikan sejarah, Peran, Fungsi serta manfaat Jasa Raharja dan Menjelaskan apa itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang di Setorkan oleh wajib pajak selaku pemilik kendaraan bersamaan dengan Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat, bagaimana Proses Pengklaiman jika terjadi Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Talkshow berjalan sangat menarik dengan interaktif langsung dengan pendengar Radio Dapur Remaja. Talkshow berlangsung hampir 90 menit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Hadir Dalam Undangan Kegiatan Peningkatan Kualitas  Mental dan Disiplin  Pengemudi Angkutan Orang

Di akhir Penutup Bapenda Berpesan Masyarakat dapat Memanfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kepemilikan ke 2, Pembebasan Pokok dan Denda Pajak hanya di Kenakan 3 tahun, Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun lalu untuk Kendaraan yang Menunggak di atas 7 Tahun, Program Pembebasan ini sudah berjalan mulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, M. Gusti Yudhistira di akhir Siaran juga Berpesan kepada Para Pendengar Radio untuk Taat dalam Berkendara, Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, Kenakan Standar Keamanan dalam Berkendara dan Tertib Administrasi Surat-menyurat Kendaraan.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kegiatan MPLS di SMP Negeri 5 Kota Tasikmalaya

15 Juli 2026 - 10:38 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Samsat Purwakarta untuk Tingkatkan

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Satlantas Polres Sukabumi Edukasi Pelajar

15 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Blue Bird dan PT Big Bird

15 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Daerah