Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 12 Jul 2023 10:20 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait


					Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait Perbesar

DEPOK (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu, Tanggal 12 Juli 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Bersama Kepala P3D Wilayah Bapenda Samsat Depok Yosep Mochamad Zuanda dan Katim Pendataan & Penagihan Fredy Hermanto serta Penyiar Radio Bang Onez Melaksanakan Talkshow di Radio Dapur Remaja 107.8 FM yang Berlokasi di Sawangan Depok.

Dapur Remaja Merupakan salah satu Radio ternama di Kota Depok yang memiliki sasaran pendengar para Remaja usia dini. Bapenda Samsat Depok menyampaikan sekaligus memberikan Edukasi kepada para Pendengar nya tentang kesamsatan dan apa manfaat Dari Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat melalui Samsat. Penanggungjawab Jasa Raharja Menyampaikan sejarah, Peran, Fungsi serta manfaat Jasa Raharja dan Menjelaskan apa itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang di Setorkan oleh wajib pajak selaku pemilik kendaraan bersamaan dengan Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat, bagaimana Proses Pengklaiman jika terjadi Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Talkshow berjalan sangat menarik dengan interaktif langsung dengan pendengar Radio Dapur Remaja. Talkshow berlangsung hampir 90 menit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang

Di akhir Penutup Bapenda Berpesan Masyarakat dapat Memanfaatkan Program Pembebasan Biaya Balik Nama Kepemilikan ke 2, Pembebasan Pokok dan Denda Pajak hanya di Kenakan 3 tahun, Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun lalu untuk Kendaraan yang Menunggak di atas 7 Tahun, Program Pembebasan ini sudah berjalan mulai dari tanggal 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, M. Gusti Yudhistira di akhir Siaran juga Berpesan kepada Para Pendengar Radio untuk Taat dalam Berkendara, Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, Kenakan Standar Keamanan dalam Berkendara dan Tertib Administrasi Surat-menyurat Kendaraan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemerintah Salurkan SPHP Jagung di Jawa Barat, Tekan Beban Produksi Peternak Unggas di Wilayah Bandung Raya

14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:40 WIB

Semesta Buku 2026 Hadir di Bandung, Sajikan Festival Literasi dengan Diskon hingga 90% dan Ragam Kegiatan Inspiratif bersama Penulis

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita Daerah