Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 9 Jun 2025 08:20 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Laksanakan Jemput Bola Ke Rumah Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gegbrong, Cianjur


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi Laksanakan Jemput Bola Ke Rumah Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gegbrong, Cianjur Perbesar

SUKABUMI – Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bpk Wahyu Pria Wibowo, SE beserta staff Administrasi Pelayanan sdr Dentino R Wibowo melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Desa Cikahuripan Kecamatan Gegbrong Kabupaten Cianjur, Senin (09/06/2025). Kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sebuah Truck yang mengalami rem blong menabrak 3 unit kendaraan minibus dan 2 unit sepeda motor yang berada didepannya. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor dan pengemudi truck meninggal dunia serta 1 orang mengalami luka-luka

Setelah mendapatkan informasi terkait kasus laka lantas tersebut, Jasa Raharja Cabang Sukabumi proaktif melakukan jemput bola ke rumah korban/ahli waris guna mendapatkan kepastian keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program “jemput bola” yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan memastikan santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang sah.Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi dokumen dan memberikan informasi terkait prosedur klaim santunan.

Menurut Wahyu, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang tertimpa musibah.”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak korban dan ahli warisnya dapat terpenuhi dengan segera,” ujarnya.

Wahyu Pria Wibowo selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Wahyu juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,-. Dan bagi korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah