Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 22 Jan 2026 11:07 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di PO Doa Ibu Perbesar

Tasikmalaya – Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi awak dan kru angkutan umum di PO Doa Ibu jurusan Tasikmalaya–Jakarta melalui Malangbong dan Limbangan, Kabupaten Garut, pada hari Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya melalui upaya preventif dengan memastikan kondisi kesehatan para pengemudi dan kru angkutan umum tetap prima saat menjalankan tugasnya di jalan.

Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kesehatan umum, serta pemberian pengobatan dan vitamin sesuai dengan hasil pemeriksaan medis. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi angkutan umum dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatannya demi keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus berkomitmen untuk bersinergi dengan perusahaan otobus dan para pemangku kepentingan terkait dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang berkeselamatan.

Melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi angkutan umum sekaligus mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Berkolaborasi dengan Instansi Terkait Gelar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)

13 Februari 2026 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Menghadiri Giat Apel Kamtibmas Ojol di Polres Indramayu

13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali

13 Februari 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah