Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Des 2025 20:07 WIB

Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota Bersinergi Evaluasi Troublespot dan Blackspot Laka Lantas


					Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota Bersinergi Evaluasi Troublespot dan Blackspot Laka Lantas Perbesar

Bekasi, Kamis 04/12/2025 – PT Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota terus memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) titik Troublespot dan Blackspot kecelakaan di wilayah hukum Kota Bekasi.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari program unggulan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yaitu Road Safety Partnership Action (RSPA), yang bertujuan membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi lain, pembahasan utama berfokus pada:

Identifikasi dan Pemetaan Blackspot (Titik Rawan Kecelakaan): Lokasi-lokasi di mana sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas (korban jiwa/luka berat) yang tinggi.

​Lokasi yang sering menimbulkan masalah lalu lintas, seperti kemacetan atau pelanggaran, yang berpotensi memicu kecelakaan di evaluasi dan dilakukan pemetaan. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri menjadi landasan utama untuk menentukan lokasi-lokasi rawan tersebut.

Plt ​Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Rosita Hulima yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan sejalan dengan tugas Jasa Raharja, selain menyantuni korban, juga melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

​Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dan langkah-langlangkah pencegahan, yang melibatkan: ​Perbaikan Sarana dan Prasarana Jalan: Seperti penambahan atau perbaikan rambu, marka jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan kondisi fisik jalan (misalnya, penambalan lubang atau perataan gelombang). ​Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan Transportasi: Melibatkan aparatur desa/kelurahan untuk secara intensif memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi rawan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Berita Daerah