Jasa Raharja juga terus mendorong penguatan budaya keselamatan berlalu lintas melalui berbagai program keselamatan, edukasi, dan kegiatan preventif yang dilaksanakan bersama mitra kerja serta stakeholder terkait.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi FLLAJ Kabupaten Pangandaran, Jasa Raharja berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta sistem transportasi yang semakin aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Jasa Raharja Melayani dengan Sepenuh Hati.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


























