Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Agu 2023 12:09 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh Perbesar

BENER MERIAH – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan Truk Fuso dengan sebuah minibus di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, sebagaimana
Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan
kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara
terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan
menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang
ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu,
sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat
dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk
percepatan proses penyerahan santunan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Bersama Kasi Dapen P3DW Samsat Rancaekek Melakukan Koreksi Penetapan di Samsat Rancaekek

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu
waspada dan berhati-hati saat berkendara, karena kecelakaan dapat menimpa siapa
saja,” imbuh Rivan.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 WIB itu, bermula saat kendaraan Tronton
bernomor polisi BL 8844 ZK datang dari arah Takengon menuju Bireun. Sedangkan
minibus bernomor polisi BK 1586 ADV datang dari arah berlawanan.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita Daerah