Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Agu 2023 12:09 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh Perbesar

BENER MERIAH – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan Truk Fuso dengan sebuah minibus di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, sebagaimana
Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan
kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Cirebon Lakukan Pendampingan Ujicoba penerapan JR-Care di RS Mitra Plumbon Cirebon

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara
terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan
menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang
ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu,
sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat
dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk
percepatan proses penyerahan santunan.

Baca Juga :  Gelar Program “Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja", Jasa Raharja Berdayakan Korban dan keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu
waspada dan berhati-hati saat berkendara, karena kecelakaan dapat menimpa siapa
saja,” imbuh Rivan.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 WIB itu, bermula saat kendaraan Tronton
bernomor polisi BL 8844 ZK datang dari arah Takengon menuju Bireun. Sedangkan
minibus bernomor polisi BK 1586 ADV datang dari arah berlawanan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah