Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 16 Agu 2023 12:09 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Minibus Di Aceh Perbesar

BENER MERIAH – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan Truk Fuso dengan sebuah minibus di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, sebagaimana
Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan
kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Rivan.

Baca Juga :  Kunjungan Koordinasi PT Jasa Raharja Ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut

Santunan tersebut, kata Rivan, merupakan salah satu wujud kehadiran negara
terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Tentunya kami turut prihatin dan
menyampaikan duka cita mendalam atas musiban ini. Semoga keluarga korban yang
ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen
untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Oleh karena itu,
sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat
dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban untuk
percepatan proses penyerahan santunan.

Baca Juga :  Cepat dan Tepat, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Jl. Soekarno – Hatta Kota Bandung

“Kami tak henti untuk mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu
waspada dan berhati-hati saat berkendara, karena kecelakaan dapat menimpa siapa
saja,” imbuh Rivan.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 07.30 WIB itu, bermula saat kendaraan Tronton
bernomor polisi BL 8844 ZK datang dari arah Takengon menuju Bireun. Sedangkan
minibus bernomor polisi BK 1586 ADV datang dari arah berlawanan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Beserta Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Dampingi BPK RI di Samsat Digital Leuwi Panjang

19 September 2024 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Gerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kecamatan Cicalengka

19 September 2024 - 16:55 WIB

Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Kerja dari RS Mitra Plumbon Patrol Indramayu

19 September 2024 - 16:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

19 September 2024 - 16:39 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

19 September 2024 - 07:35 WIB

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”

18 September 2024 - 10:57 WIB

Trending di Berita Daerah