Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 19 Sep 2024 16:39 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI


					Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 689 A Kota Bandung, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (18/09/2024)

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Hanugra Ryantoni selaku Plt. Kepala Bidang Perancangan dan Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Pusperjakum DPD RI dan diterima langsung oleh Hendriawanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi oleh Gannis Indra Setyawan selaku Kepala Biro Hukum dan Kepatuhan Kantor Pusat PT Jasa Raharja beserta team dan dihadiri jg oleh seluruh Kepala Bagian Cabang Utama Jawa Barat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Program PPKL di SMA YAS Kota Bandung

Kunjungan tersebut dalam rangka Diskusi terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sekaligus sebagai Pengumpulan Data Penyusunan Analisis Komprehensif guna mendapatkan masukan dalam rangka Pelaksanaan Dukungan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang oleh DPD RI, imbuh Hanugra.

Hendriawanto mengungkapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Hanugra beserta team atas kunjungannya di Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan menjelaskan Proses Bisnis Jasa Raharja dan berharap Jasa Raharja dapat memberikan Pelayanan terbaik dan terus meningkatkan kualitas Pelayanan untuk masyarakat

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat adakan Sosialisasi Pemutihan Denda Pajak PKB dan SWDKLLJ di Kota Baru

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

10 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Pemuda Persis Tumpahkan Dukungan Ke Paslon HD

10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Demokrat Jabar Konsolidasi Pemenangan Pilgub Jabar, Hadir Dedi Mulyadi-Erwan

9 Oktober 2024 - 17:41 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 22:26 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

8 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

8 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Trending di Berita Daerah